Kebijakan Sekolah Gratis Terhadap Pelaksanaanya Dalam Sistem Pendidikan Nasional


Siapa sangka tahun ini pemerintah membuat suatu kebijakan yang begitu menggemparkan telinga seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan tersebut berisikan tentang dibebaskannya biaya sekolah atau yang lebih populernya yaitu “Sekolah Gratis”. Begitu banyak informasi atau slogan-slogan yang wara-wiri di berbagai media baik media elektronik maupun media massa. 

Tak lupa Mentri Pendidikan kita Bapak Bambang Sudibyo dan oleh para aktris ibukota, mereka seakan tak mau ketinggalan dengan informasi yang mampu menyedot perhatian seluruh rakyat Indonesia. Namun apakah kali ini pada aplikasinya akan berhasil atau justru sebaliknya kebijakan pemerintah tersebut hanya akan menambah daptar panjang kegagal kebijakan pemerintah?. Tetapi sebagai pewaris bangsa, kita harus siap ikut mewujudkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut.


 Kebijakan yang baru-baru ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, mengenai pembebasan biaya sekolah di tingakat SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah yang selalu menjadi PR dari tahun ketahun, Selain dari itu juga dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional. Dalam menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak serta merta asal dalam menetapkan kebijakan tersebut. 


Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi, “ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.

* Kebijakan sekolah gratis memberikan dampak positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita national. Sebuah keputusan atu kebijakan lahir dari sebuah pemikiran panjang dan penuh pertimbangan. Sama halnya dengan kebijakan sekolah gratis. Peristiwa tersebut kedengarannya sangat biasa tetapi pada kenyatannya adalah sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara. Karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.

Alhasil kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional, yang mana kebijakan tersebut dapat memberikan sedikit titik terang bagi dunia pendidikan yang selama ini sangat kurang sekali perhatiannya oleh pemerintah. Adapun dampak positif yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya :

a. Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja,
b. Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya ,
c. Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan,
d. Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas,
e. Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa.

Dari sebuah keputusan yang besar seperti “Kebijakan Sekolah Gratis” tersebut selain mampu memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, juga dapat memberikan dampak negatif dari adanya penetapan kebijakan tersebut , diantaranya :
a. Dengan program sekolah gratis rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP saja,
b. Biaya yang digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja, sehingga menimbulkan peluang untuk terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab, misalnya mau tidak mau siswa dipaksa untuk membeli buku-buku pelajaran , LKS, dan biaya Bimbel yang akhirnya tetap tidak gratis juga,
c. Menimbulkan sebagian Peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar ataupun pembiayaan.
d. Apabila sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan peralatan yang mendadak akan keteteran.

0 komentar:

Posting Komentar


up