- Mengucap dua kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah.
- Menunaikan salat lima kali sehari.
- Mengeluarkan zakat.
- Berpuasa pada bulan Ramadan.
- Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.
Syahadat
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara
hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
Makna "La
ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit
melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan)
selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya
secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain
Allah"
Orang yang beribadah kepada selain Allah
adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia
sembah itu seorang nabi atau wali.
Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul
kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu
menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan
wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu
merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah
ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah
kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan
sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salat,
shodaqah,
zikir, puasa,
jihad, haji,
bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya
seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah beraneka ragam:
Di antaranya doa yaitu memohon
kebutuhan dimana hanya Allah yang mampu
melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan
kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon surga
dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki,
kebahagiaan dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohonkan
kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati
berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan
hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa
itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada
selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman :
“
|
”
|
Di antara macam ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan
diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan
kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa
menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan
atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat
laknat-Nya.
Di antara bentuk ibadah : Istighotsah (memohon bantuan), istianah
(memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak ada yang boleh dimintai
bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah
ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim :
“
|
Hanya
kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan (Al
Fatihah:4)
|
”
|
“
|
Katakanlah:
Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya
(Al Falaq:1-2)
|
”
|
Manusia tidak boleh bertawakal
selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh
khusyu' melainkan kepada Allah semata.
Bentuk menyekutukan Allah di
antaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup
lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur.
Melakukan thowaf
di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan
bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut
sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam,
mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah,
mengerjakan salat, berpuasa
dan bahkan haji ke baitullah.
] Makna Syahadat “Muhammad
Rasulullah”
Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah
kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah,
sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan
diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka.
Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat
sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah
maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal
dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan
Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak
boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala
berfirman :
“
|
Apa
yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7)
|
”
|
“
|
”
|
Makna kedua ayat :
- Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruheMuhammad yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
- Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda :
“
|
Barangsiapa
mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia
tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya
|
”
|
Salat
salat lima
waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana
interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa
kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari
perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang
dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.Allah mensyariatkan dalam salat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk salat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Salat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
"Sesungguhnya salat itu
adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An
Nisa: 103)
Salat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi
ketakutan dan sakit. Ia menjalankan salat sesuai kemampuannya baik dalam
keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali
sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia mengkhabarkan bahwa orang yangeboleh
salat dengan isyarat. Rasul meninggalkan
salat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda :
"“Perjanjian antara kami
dengan mereka adalah salat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir”
Hadits shohih.
Salat lima waktu itu adalah salat Shubuh,
salat Dhuhur, salat Ashar,
salat Maghrib dan salat Isya’.Waktu salat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu salat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu salat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu salat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.
Puasa
Puasa pada bulan Ramadan yaitu
bulan kesembilan dari bulan hijriyah.Sifat puasa:
Seorang muslim berniat puasa
sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan
dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari
kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia
menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang
terpenting :- Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
- Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
Zakat
Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab
untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan
kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya
Haji
Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah
sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji
terdapat manfaat tak terhingga :- Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
- Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
0 komentar:
Posting Komentar