Wajib Belajar 12 Tahun


Mulai tahun 2012, pemerintah merintis program wajib belajar 12 tahun atau hingga jenjang pendidikan menengah. Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal mendapat kucuran dana bantuan operasional sekolah seperti yang selama ini diberikan kepada siswa jenjang pendidikan dasar. 
”Dalam beberapa tahun ke depan, kenaikan anggaran pendidikan nasional cukup tinggi. Untuk BOS pendidikan dasar tahun 2012 sudah terpenuhi. Jadi, pemerintah mulai merintis BOS untuk SMA/SMK/MA supaya wajib belajar 12 tahun terwujud,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Senin (26/9/2011) di Jakarta.

Menurut Nuh, rintisan BOS untuk SMA/SMK/MA ini harus dimulai karena sampai tahun 2014 salah satu fokus kebijakan pendidikan nasional adalah mengatasi masalah keterjangkauan. Pendidikan di jenjang SMA/SMK dirasakan masih sulit dijangkau karena masalah biaya sekolah. Hal ini terlihat dari angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah tahun 2009/2010 yang baru mencapai 69,6 persen.

Jika wajib belajar 12 tahun telah siap, pemerintah akan menetapkan usia wajib belajar hingga SMA/SMK/MA. Untuk pendidikan dasar, usia wajib belajar ditetapkan 7-15 tahun.

Nuh mengungkapkan, tahun depan bakal dikeluarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang pembiayaan. Di dalamnya termasuk mengatur soal pungutan biaya sekolah kepada masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar


up