Mulai tahun 2012, pemerintah
merintis program wajib belajar 12 tahun atau hingga jenjang pendidikan
menengah. Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal mendapat kucuran dana
bantuan operasional sekolah seperti yang selama ini diberikan kepada siswa
jenjang pendidikan dasar.
”Dalam beberapa tahun ke depan,
kenaikan anggaran pendidikan nasional cukup tinggi. Untuk BOS pendidikan dasar
tahun 2012 sudah terpenuhi. Jadi, pemerintah mulai merintis BOS untuk
SMA/SMK/MA supaya wajib belajar 12 tahun terwujud,” kata Menteri Pendidikan
Nasional Mohammad Nuh, Senin (26/9/2011) di Jakarta.
Jika wajib belajar 12 tahun
telah siap, pemerintah akan menetapkan usia wajib belajar hingga SMA/SMK/MA.
Untuk pendidikan dasar, usia wajib belajar ditetapkan 7-15 tahun.
Nuh
mengungkapkan, tahun depan bakal dikeluarkan peraturan Menteri Pendidikan
Nasional tentang pembiayaan. Di dalamnya termasuk mengatur soal pungutan biaya
sekolah kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar