Salah satu penyebab global warming adalah emisi karbon
dioksida yang sangat tinggi. Emisi ini dihasilkan dari pembakaran bahan bakar
fosil. Menurut struktur kimianya, bahan bakar yang juga disebut hidrokarbon
terdiri dari rantai ataom karbon dan hidrogen. Jika hidrokarbon ini dibakar
dengan oksigen, maka akan menghasilkan karbondioksida dan uap air. Tetapi jika
pembakarannya tidak sempurna maka akan dihasilkan juga karbonmonoksida yang
sangat beracun.
Sumber utama penghasil emisi karbondioksida secara
global ada 2 macam. Pertama, pembangkit listrik bertenaga batubara. Pembangkit
listrik ini membuang energi 2 kali lipat dari energi yang dihasilkan. Semisal,
energi yang digunakan 100 unit, sementara energi yang dihasilkan 35 unit. Maka,
energi yang terbuang adalah 65 unit! Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari
pembangkit listrik bertenaga batubara akan mengemisikan 5,6 juta ton
karbondioksida per tahun! Kedua, pembakaran kendaraan bermotor. Kendaraan yang
mengonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8 liter per 100 km dan menempuh jarak 16
ribu km, maka setiap tahunnya akan mengemisikan 3 ton karbondioksida ke udara!
Bayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Jakarta lebih dari 4 juta
kendaraan! Berapa ton karbondioksida yang masuk ke atmosfer per tahun?
Penting diingat, emisi Gas Rumah Kaca harus dikurangi!
Jadi harus dibangun sistem industri dan transportasi yang TIDAK bergantung pada
bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Kalau perlu, TIDAK menggunakannya
SAMA SEKALI! Karena Perubahan Iklim adalah masalah global, penyelesaiannya pun
mesti secara internasional. Langkah pertama yang dilakukan adalah pembuatan
Kerangka Konvensi untuk Perubahan Iklim (Framework Convention on Climate
Change) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, yang ditandatangani oleh 167
negara. Kerangka konvensi ini mengikat secara moral semua negara-negara
industri untuk menstabilkan emisi karbondioksida mereka.
Sayangnya, hanya sedikit negara industri yang memenuhi
target. Langkah selanjutnya berarti membuat komitmen yang mengikat secara hukum
dan memperkuatnya dalam sebuah protokol. Dibuat lah Kyoto Protocol atau
Protokol Kyoto. Tujuannya: mengharuskan negara-negara industri menurunkan
emisinya secara kolektif sebesar 5,2 persen dari tingkat emisi tahun 1990.
0 komentar:
Posting Komentar